Satpol PP Gelar Operasi, Segel Kafe Karaoke dan Amankan 10 LC

gelar-operasi-senyap,-satpol-pp-padang-pariaman-amankan-10-lc-dan-segel-kafe-karaoke-di-batang-anai
Gelar Operasi Senyap, Satpol PP Padang Pariaman Amankan 10 LC dan Segel Kafe Karaoke di Batang Anai

Padang Pariaman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman menertibkan sebuah kafe karaoke di Kecamatan Batang Anai dan mengamankan 10 wanita pemandu lagu tanpa dokumen pada operasi senyap yang digelar Kamis malam hingga Jumat dini hari (6/2/2026).

Operasi yang dipimpin Kabid PPUD Okta Vihandra melibatkan 40 personel Satpol PP dan dimulai dari Kantor Bupati Padang Pariaman pukul 23.30 WIB. Tim bergerak menuju kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, dan tiba di Cafe Karaoke “Ad” sekitar pukul 01.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan intensif.

Bacaan Lainnya

Petugas menemukan 10 wanita pemandu lagu yang tidak mengantongi identitas atau dokumen resmi. “Seluruh objek yang terjaring telah kami evakuasi ke Mako Satpol PP Damkar di Lubuk Alung pada pukul 02.30 WIB untuk pendataan dan proses lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP Padang Pariaman, Rifki Monrizal, Jumat (6/2).

Berdasarkan temuan, Cafe Karaoke “Ad” diduga melanggar Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan jam operasional sehingga pengelola mendapat Surat Perintah Penutupan yang berlaku selama 3×24 jam.

Kini ke-10 wanita yang terjaring menjalani pemeriksaan berpakaian (BAP) oleh penyidik. Mereka akan dikenai sanksi administrasi berupa Surat Peringatan (SP 3) dan mendapat pembinaan khusus sebelum dipulangkan, kata Rifki.

Meski operasi berlangsung kondusif tanpa perlawanan, Satpol PP memberi catatan bahwa kawasan Taman Woles kerap menjadi titik kumpul kegiatan hiburan malam yang meresahkan warga. Okta Vihandra menyatakan pengawasan rutin akan ditingkatkan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Pos terkait