Padang – RSUP Dr. M. Djamil Padang memastikan audit investigasi internal terkait kematian balita 14 bulan, Alceo Hanan Flantika, masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam waktu sepekan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa yang menyita perhatian publik tersebut.
Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, mengatakan pembentukan tim investigasi merupakan bentuk komitmen rumah sakit terhadap transparansi. Ia meminta semua pihak memberi kesempatan agar tim bekerja berdasarkan fakta.
“Kami memohon kepada seluruh pihak untuk memberi ruang kepada tim investigasi agar bekerja secara objektif dan berdasarkan fakta yang akurat,” ujar Dovy dalam konferensi pers di Padang, Selasa (21/4/2026).
Dovy menjelaskan, Alceo pertama kali masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 26 Maret 2026 sebagai pasien rujukan. Saat itu, balita tersebut mengalami luka bakar akibat air panas dengan luas mencapai 23 persen.
Karena masih berusia balita, kondisi itu tergolong kritis dan berisiko tinggi memicu komplikasi serius. Meski tim dokter multidisiplin telah memberikan perawatan intensif, kondisi Alceo terus memburuk hingga meninggal pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.
Sebagai bentuk empati, pihak rumah sakit juga telah melakukan mediasi tertutup dengan keluarga korban. Dovy menyampaikan duka cita dan permintaan maaf atas pelayanan yang dinilai belum sesuai harapan keluarga.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam dan memohon maaf apabila ada proses pelayanan yang dirasakan belum sesuai harapan keluarga,” katanya.
Untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian, RSUP M Djamil membentuk tim audit gabungan yang melibatkan Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, Komite Mutu, serta tim medikolegal.
Ketua Tim Audit Investigasi Internal, Bestari Jaka Budiman, mengatakan sejauh ini pelayanan yang diberikan dinilai sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Meski begitu, ia menegaskan pemeriksaan tetap berjalan secara menyeluruh.
“Hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI dan disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujar Bestari.
Menanggapi somasi dari penasihat hukum keluarga Alceo, manajemen RSUP M Djamil menyatakan siap kooperatif. Pihak rumah sakit menghormati langkah hukum yang ditempuh keluarga dan telah mengirimkan tanggapan resmi.
Manajemen juga menegaskan tidak akan menutupi fakta apa pun. Bila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran prosedur atau indikasi kelalaian selama masa perawatan, rumah sakit berjanji mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.







