Polres Padang Panjang Ringkus Pria Simpan Enam Paket Ganja

polisi-ringkus-pengedar-narkoba-di-padang-panjang,-enam-paket-ganja-kering-berhasil-diamankan
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Padang Panjang, Enam Paket Ganja Kering Berhasil Diamankan

Padang Panjang – Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering di wilayah Kabupaten Tanah Datar diungkap Satresnarkoba Polres Padang Panjang. Seorang pria berinisial MI (25) diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.

Penangkapan MI berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan ganja kering di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan sebelum akhirnya mengamankan terduga pelaku di rumah yang dimaksud.

Baca Juga

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang IPTU Rahmad Dedi mengatakan, usai penangkapan polisi langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi enam paket ganja kering berbagai ukuran, dua bungkus kertas papir merek ROYO dan RAW, plastik pembungkus, gunting, uang tunai Rp100.000, satu unit telepon genggam, serta dua tas yang diduga dipakai untuk menyimpan barang bukti.

MI bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat perkara ini dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 622 Ayat (1) Huruf W KUHP sebagaimana telah diubah dengan Pasal VII Angka 55 dan Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi mengapresiasi informasi yang diberikan warga hingga kasus tersebut terungkap. Ia menilai kerja sama masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam upaya memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Polres Padang Panjang akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, karena peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujarnya.

Polres Padang Panjang menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika untuk melindungi generasi muda sekaligus menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Rekomendasi