Satpol PP Padang Amankan 19 Orang dalam Razia Malam

19-orang-terjaring-dalam-razia-satpol-pp-padang
19 Orang Terjaring dalam Razia Satpol PP Padang

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 19 orang dalam operasi penegakan ketertiban umum yang digelar pada Rabu (29/10/2025) dini hari. Belasan orang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang mengganggu ketertiban. “Ini merupakan tugas rutinitas kita sehari-hari, mulai dari pengawasan, pemeriksaan, dan penertiban di Kota Padang,” kata Rio Ebu secara langsung.

Baca Juga

Patroli menyasar kawasan Jalan Batang Arau, Jalan Khatib Sulaiman, hingga pemeriksaan di sebuah kos-kosan di Kampung Pondok. Petugas menertibkan muda-mudi yang kedapatan nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik, serta menindaklanjuti aduan terkait pemerasan di Jembatan Siti Nurbaya.

Selanjutnya, mereka yang terjaring razia akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Rio Ebu Pratama menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan keluarga dalam proses pembinaan.

“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, kita akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan edukasi dan arahan di hadapan pihak keluarga sebagai langkah pembinaan,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Satpol PP Kota Padang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan mengembalikan rasa aman serta ketertiban di tengah masyarakat.

Rekomendasi