Bank Nagari Salurkan Dana Bantuan Perumahan bagi Warga Sumatera Barat

bank-nagari-salurkan-dana-bantuan-perumahan-bagi-warga-sumbar
Bank Nagari Salurkan Dana Bantuan Perumahan Bagi Warga Sumbar

Padang – Bank Nagari mendapatkan mandat dari pemerintah untuk menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 senilai Rp160 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 8.000 unit rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Kepastian penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Nagari dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III. Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda No. 21, Padang, pada Rabu (8/4/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menyatakan bahwa kepercayaan pemerintah ini merupakan bukti nyata sinergi perbankan daerah dalam mendukung program perumahan nasional.

“Program ini tidak hanya sekadar penyaluran dana bantuan, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat nilai gotong royong,” ujar Roni dalam keterangan resminya.

Roni menambahkan, keterlibatan Bank Nagari dalam program BSPS sejalan dengan fungsi bank pembangunan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bantuan ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai wilayah, mulai dari perkotaan, perdesaan, hingga kawasan pesisir.

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Nagari terus memperkuat komitmennya dalam mendukung berbagai program strategis nasional maupun daerah. Selain BSPS, Bank Nagari juga mengelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pagu yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2026.

Pos terkait