BNNP Sumbar Gerebek Purus, Amankan Delapan Terduga Penyalahgunaan Narkoba

gerebek-kampung-rawan-narkotika-di-purus-padang,-bnnp-sumbar-amankan-8-terduga-penyalahgunaan-narkoba
Gerebek Kampung Rawan Narkotika di Purus Padang, BNNP Sumbar Amankan 8 Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggerebek sebuah kawasan yang dikenal sebagai “Kampung Rawan Narkotika” di Purus, Kota Padang, pada Jumat (7/11/2025) dan menangkap delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Tujuh dari delapan orang tersebut positif menggunakan metamfetamin.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa operasi ini adalah wujud komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Operasi ini merupakan komitmen serius kami untuk membersihkan wilayah yang selama ini teridentifikasi sebagai ‘Kampung Rawan Narkotika’,” ujarnya secara langsung.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan di Jalan Pasir Purus Atas RT02/RW04, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, tim gabungan yang terdiri dari 115 personel dari BNNP Sumbar, Polda Sumbar, dan Polresta Padang menyisir lokasi tersebut.

Selain mengamankan delapan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua paket kecil sabu, sembilan alat isap sabu (bong), 50 buah kaca pirex, lima handphone, empat korek api, dan dua unit kendaraan roda dua.

Seluruh terduga penyalahguna narkoba dan barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap jaringan dan tindak lanjut rehabilitasi atau pidana,” pungkas Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi.

Pos terkait