Padang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatera Barat mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) pada Selasa (7/4/2026) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang sebagai upaya strategis memperkuat pengawasan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan wilayah itu. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri.
Kunrat mengatakan Satops Patnal memegang peran penting untuk mencegah pelanggaran dan menjaga kedisiplinan petugas. “Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi profesionalisme,” ujarnya.
Kepala Kanwil juga mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan agar terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik dengan menerapkan transparansi serta akuntabilitas. Pernyataan itu disampaikan sebagai arahan konkret untuk membangun citra positif institusi pemasyarakatan.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat struktural Kanwil, kepala unit pelaksana teknis (UPT), serta jajaran petugas pemasyarakatan se-Sumatera Barat. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai dukungan terhadap tugas dan fungsi Satops Patnal.
Dengan terbentuknya Satops Patnal, Kanwil Ditjen PAS Sumatera Barat berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. Harapan tersebut menjadi dasar pelaksanaan fungsi pengawasan internal yang lebih intensif ke depan.







