Patuhi Arahan Mendagri, Pemkot Bukittinggi Berlakukan WFH Setiap Hari Jumat

sesuai-arahan-mendagri,-bukittinggi-akan-terapkan-wfh-setiap-jumat
Sesuai Arahan Mendagri, Bukittinggi Akan Terapkan WFH Setiap Jumat

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 17 April 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi energi sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan kebijakan tersebut saat memimpin apel gabungan di halaman Balai Kota Bukittinggi, Jumat (10/4/2026). Ia menegaskan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Ramlan menjelaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh ASN. Terdapat pengecualian bagi pejabat eselon II dan III serta jabatan fungsional madya. Selain itu, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“Pelaksanaan WFH berlaku bagi seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II dan III serta jabatan fungsional madya. Selain itu, beberapa unit tetap wajib bekerja dari kantor, diantaranya, petugas pelayanan publik, petugas kebersihan, kesehatan, pendidikan, BPBD, Satpol PP, Dishub serta lurah,” ungkap Ramlan.

Ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti ASN libur bekerja, melainkan hanya memindahkan lokasi kerja. Untuk menjaga produktivitas, ASN diwajibkan melakukan absensi empat kali sehari, menyusun rencana kerja, serta membuat laporan harian. Pihaknya pun akan terus memonitor pelaksanaan kebijakan ini agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Ramlan menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi di tengah kondisi ekonomi global yang memicu kenaikan harga komoditas. Selain WFH, ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk lebih hemat energi, seperti mematikan perangkat listrik saat meninggalkan kantor.

“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi, seperti imbauan untuk mematikan perangkat listrik saat meninggalkan kantor. Selain itu, kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga sejumlah komoditas turut menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan ini, sehingga diharapkan langkah efisiensi dapat membantu menjaga stabilitas di daerah,” pungkasnya.

Pos terkait