Padang – Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menjalin kerja sama strategis untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kesepakatan ini menjadi solusi konkret pemerintah daerah dalam menekan lonjakan volume sampah yang terus meningkat di wilayah tersebut.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026). Prosesi ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono.
Selain Kota Padang, proyek infrastruktur pengelolaan sampah modern ini juga mencakup wilayah kerja sama dengan tiga daerah lainnya, yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas PSEL merupakan langkah krusial untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Ia berkomitmen penuh untuk menuntaskan persoalan sampah yang kini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
“Pembangunan fasilitas PSEL merupakan langkah krusial untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” ujar Fadly Amran.
Fadly menjelaskan, urgensi pembangunan fasilitas ini didasari oleh volume sampah di Kota Padang yang saat ini telah mencapai 700 ton per hari. Melalui penerapan teknologi PSEL, pemerintah optimistis dapat memberikan solusi efektif bagi lingkungan sekaligus mengubah beban sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.







