Polda Sumbar Musnahkan 6,4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Operasi Februari 2026

polda-sumbar-musnahkan-6,4-kg-sabu-hasil-pengungkapan-sepanjang-februari-2026
Polda Sumbar Musnahkan 6,4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Sepanjang Februari 2026

Padang – Polda Sumatera Barat memusnahkan delapan kilogram sabu hasil tangkapan sepanjang Februari 2026 sebagai bagian upaya menindak peredaran narkoba yang kini mulai beralih dari jalur transit menjadi pusat distribusi. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026) pagi, dipimpin Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin dan disaksikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Ketua LKAAM Fauzi Bahar serta perwakilan BNNP, TNI AL, dan Kejaksaan.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga pengungkapan besar sepanjang Februari. Dua pengungkapan terjadi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman: pada Jumat, 8 Februari 2026 petugas mencegat kurir di terminal kedatangan dengan barang bukti 1,51 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 paket; beberapa hari kemudian, Kamis 12 Februari 2026 siang, polisi menggagalkan penyelundupan 4,96 kilogram sabu yang dikemas dalam 20 paket dari satu tersangka di lokasi yang sama. Pengungkapan ketiga berlangsung pada Kamis malam 12 Februari, ketika aparat bergerak ke Kota Padang dan menangkap tiga tersangka di Kelurahan Sawahan dengan barang bukti 23,71 gram sabu.

Baca Juga

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan tren peredaran narkoba di Ranah Minang semakin mengkhawatirkan. “Melihat jumlah barang bukti yang kita amankan—tahun lalu ada puluhan kilogram ganja dan 49 kg sabu—ini membuktikan Sumatera Barat sudah mengarah sebagai daerah pendistribusian, bukan lagi transit. Ini peringatan serius bagi kita semua,” kata Solihin.

Solihin juga menekankan kebutuhan kolaborasi antarlembaga dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan. “Kami butuh bantuan Pemda, tokoh masyarakat, dan seluruh instansi. Jangan beri ruang sedikit pun. Kami tidak akan lengah dan akan terus aktif memberantas peredaran gelap ini hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Pada proses pemusnahan, polisi mencampurkan sabu ke dalam cairan pembersih atau larutan khusus sebelum dibuang, langkah yang menurut kepolisian memastikan senyawa narkotika benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali. Kehadiran tokoh adat dan perwakilan instansi pada acara tersebut menjadi simbol perlawanan kolektif terhadap peredaran narkoba di Sumatera Barat.

Rekomendasi