Polisi Payakumbuh Tangkap Dua Pencuri Velg Mobil, Kejahatan Berakhir!

polisi-ringkus-dua-pelaku-pencuri-velg-mobil-di-payakumbuh
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Velg Mobil di Payakumbuh

Payakumbuh – Aparat kepolisian Polres Payakumbuh berhasil membekuk dua pelaku pencurian velg mobil yang meresahkan warga. Kedua tersangka, ZN (36) dan DB (39), ditangkap di kediamannya di Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB), Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Jumat (24/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU Andrio Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kehilangan dua unit velg mobil di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, awal Oktober lalu. “ZN dan DB telah kami amankan terkait kasus pencurian tersebut,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut IPTU Andrio, setelah menerima laporan pada 12 Oktober 2025, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. “Setelah tembusan LP kami terima, kami langsung olah TKP serta melakukan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka,” jelasnya.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua tersangka tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, ZN dan DB mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah menjual velg hasil curian seharga Rp 640.000 dan uangnya telah habis digunakan untuk keperluan pribadi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi untuk mengangkut hasil curian.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pos terkait