Padang – Rencana tawuran antar kelompok remaja di Kota Padang berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dubalang Kota. Penindakan ini dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) dini hari di wilayah Koto Tangah, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Informasi awal mengenai kerumunan mencurigakan sejumlah remaja di kawasan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, diterima oleh anggota Dubalang. Laporan tersebut segera diteruskan ke Satpol PP, memicu respons cepat dari tim gabungan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. “Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota piket bersama anggota Dubalang langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan. Sesampainya di sana, puluhan remaja tersebut berhamburan melarikan diri ke berbagai arah, meninggalkan beberapa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran, serta mengamankan beberapa remaja di lokasi,” ujar Chandra Eka Putra.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk didata dan dibina lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi tiga unit senjata tajam rakitan, satu tongkat benda tumpul, dan satu unit gir sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tali.
Chandra Eka Putra mengapresiasi peran Dubalang dan masyarakat dalam upaya pencegahan gangguan ketertiban umum, khususnya di kalangan generasi muda. Ia juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kegagalan tawuran ini adalah keberhasilan kita bersama. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat pemerintah dan Dubalang sangat efektif dalam menciptakan Padang yang aman dan tertib. Kita bersama tidak ingin citra Kota Padang dirusak oleh aksi-aksi anarkis seperti tawuran ini,” tutup Chandra. Ia menambahkan bahwa para remaja yang diamankan telah dipanggil orang tua mereka untuk menandatangani surat pernyataan.







