Warga dan Pemilik Villa Sepakati Perdamaian Melalui Jalur Restorative Justice

warga-dan-pemilik-villa-sepakati-perdamaian-melalui-restorative-justice
Warga Dan Pemilik Villa Sepakati Perdamaian Melalui Restorative Justice

Arosuka – Konflik sosial yang sempat memanas di Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, resmi berakhir melalui jalur damai. Pemilik Villa Terrace Alpa, dr. Muhammad Syukri, Sp.JP(K), sepakat mencabut laporan dan berdamai dengan 14 warga setempat yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan villa.

Kesepakatan damai tersebut dicapai melalui mekanisme restorative justice pada Jumat (10/4/2026). Prosesi penandatanganan perdamaian berlangsung khidmat, sekaligus mengakhiri ketegangan yang telah menyelimuti hubungan warga sejak insiden terjadi pada 2 November 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

Upaya perdamaian ini disaksikan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, Ketua LKAAM Kabupaten Solok Reflidon Dt. Kayo, serta mantan anggota DPD RI H. Nofi Candra. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimcam, Ketua KAN Alahan Panjang Syaiful Makmur Dt. Rajo Magek, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Penyelesaian perkara ini merupakan hasil dari mediasi panjang yang melibatkan ninik mamak, tokoh adat, serta aparat penegak hukum selama berbulan-bulan. Pendekatan restorative justice dipilih sebagai solusi utama untuk memulihkan kerukunan warga yang sempat retak akibat perselisihan tersebut.

Akar permasalahan ini bermula dari konflik akses jalan menuju lokasi villa. Warga yang merasa akses jalan terlalu sempit sempat terlibat adu mulut dengan petugas villa. Situasi yang memanas kemudian memicu aksi pengeroyokan terhadap tiga penjaga villa serta pengrusakan fasilitas bangunan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, seluruh pihak berharap hubungan antarwarga di Jorong Galagah dapat kembali harmonis dan kondusif. Perdamaian ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menjaga kedamaian dan kerukunan di lingkungan Nagari Alahan Panjang.

Pos terkait