Pemko dan BPS Bukittinggi Percepat Satu Data Lewat Program Desa Cantik

pemko-dan-bps-bukittinggi-perkuat-satu-data-indonesia-lewat-desa-cantik
Pemko dan BPS Bukittinggi Perkuat Satu Data Indonesia Lewat Desa Cantik

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat untuk membenahi tata kelola data daerah melalui penguatan statistik sektoral dan pencanangan Program Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik). Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat dan terintegrasi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Balaikota pada Kamis (16/4/2026) tersebut, Pemkot Bukittinggi resmi menetapkan tiga kelurahan sebagai lokus Program Desa Cantik, yakni Kelurahan ATTS, Tarok Dipo, dan Kayu Kubu. Selain itu, pemerintah juga mengukuhkan Agen Statistik di masing-masing kelurahan untuk memastikan pengelolaan data di tingkat akar rumput berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, Melfi Abra, yang hadir mewakili Wali Kota Bukittinggi, menegaskan bahwa data yang valid merupakan fondasi utama dalam setiap tahapan pembangunan. Menurutnya, program ini menjadi instrumen penting dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.

“Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia serta memperkuat peran kelurahan sebagai penghasil data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Melfi Abra.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPS Kota Bukittinggi, Abdi Gunawan, menekankan pentingnya optimalisasi statistik sektoral di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dinilai krusial sebagai persiapan menghadapi Sensus Ekonomi 2026 yang akan datang.

“Sensus ekonomi 2026 merupakan kegiatan strategis yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk menyediakan gambaran menyeluruh terkait struktur ekonomi masyarakat dan karakteristik usaha, termasuk perkembangan ekonomi digital,” jelas Abdi.

Ia menambahkan, ketersediaan data yang berkualitas akan mempermudah pemerintah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian visi Indonesia Emas 2045 melalui kebijakan yang berbasis data akurat.

Pos terkait