Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 14 pelajar yang kedapatan meninggalkan sekolah saat jam pelajaran dan nongkrong di sebuah warung di kawasan Jalan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Jumat (24/4/2026) siang.
Pengamanan itu berawal dari laporan warga yang melihat sejumlah siswa berseragam berada di luar sekolah ketika kegiatan belajar masih berlangsung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan belasan pelajar tengah santai di warung.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima aduan masyarakat yang peduli terhadap kedisiplinan pelajar.
“Saat petugas sampai di lokasi, ditemukan belasan pelajar yang seharusnya berada di kelas, tetapi justru ada di warung,” ujarnya.
Ke-14 pelajar itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang menggunakan mobil patroli untuk diberikan pembinaan. Di sana, petugas juga melakukan pendataan identitas mereka serta mencatat asal sekolah dan domisili masing-masing.
Satpol PP rencananya akan memanggil pihak sekolah dan orang tua pelajar sebagai bagian dari upaya pembinaan bersama. Langkah itu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Chandra menegaskan pengawasan terhadap pelajar tidak hanya menjadi tugas petugas di lapangan, melainkan juga tanggung jawab keluarga dan sekolah.
“Kami mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak didik. Jangan sampai mereka terlibat dalam hal-hal negatif karena pengawasan yang longgar di jam sekolah,” tegasnya.
Hingga saat ini, belasan pelajar tersebut masih berada di Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses lebih lanjut sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.







