Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan empat orang dari sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026), setelah warga melaporkan aktivitas yang dinilai mencurigakan di lokasi tersebut.
Laporan itu bermula dari pengamatan warga terhadap seorang pria yang kerap datang hingga larut malam ke rumah kos itu. Kehadiran pria tersebut disebut warga sekitar sebagai hal yang tidak lazim, sehingga aparat langsung menindaklanjutinya.
Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Operasi dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, dengan pendekatan persuasif.
Saat diperiksa, keempat orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan KTP kepada petugas. Dalam pengecekan itu, petugas juga mendapati salah satu perempuan membawa dua anak di bawah umur.
Temuan tersebut membuat petugas menangani kasus ini dengan lebih hati-hati, dengan mengedepankan aspek kemanusiaan. Harvi menegaskan, tugas Satpol PP tidak hanya menegakkan aturan daerah, tetapi juga melakukan pembinaan dan perlindungan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Usai pemeriksaan di lokasi, keempat orang itu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang dan diserahkan kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka selanjutnya akan menjalani pendataan dan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum. Langkah cepat ini disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga kota tetap aman, tertib, dan nyaman.







