Padang – Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Padang periode 2026-2031 resmi dilantik di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota, Sabtu (25/4/2026). Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya penguatan peran lembaga adat dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai Minangkabau di tengah perubahan zaman.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, yang hadir mewakili Wali Kota Padang, menegaskan LAKAM memegang peran penting dalam menjaga identitas budaya daerah. Menurut dia, lembaga ini berada pada posisi strategis untuk memastikan adat dan budaya Minangkabau tetap hidup di tengah masyarakat.
“Keberadaan LAKAM sangat penting untuk memperkuat, melestarikan, dan mengembangkan adat serta budaya Minangkabau,” kata Raju.
Pelantikan pengurus dipimpin Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) LAKAM, Azwar Siri. Dalam susunan anyar, Mahmuddin dipercaya menakhodai organisasi, Montria Yellis menjabat sekretaris, dan Sukria Chaniago bertugas sebagai bendahara. Struktur tersebut juga diperkuat 17 divisi.
Raju berharap LAKAM dapat tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga kearifan lokal Minangkabau agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ia menilai keberadaan lembaga adat itu juga sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat berlandaskan agama dan budaya.
“Keberadaan LAKAM sangat relevan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat berlandaskan agama dan budaya. Hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni Sinergi Nagari,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga adat agar pembangunan daerah tetap berpijak pada karakter budaya yang berkelanjutan.
“Selamat kepada bapak ibu yang telah resmi dilantik hari ini. Semoga mampu menghadirkan program nyata dalam pelestarian adat di Kota Padang,” ucap Raju.
Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menyebut organisasinya mengemban tiga peran utama, yakni sebagai edukator, advokator, dan mediator. Ia menjelaskan, LAKAM hadir untuk memberi pemahaman tentang adat, membela eksistensi budaya, sekaligus menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah.
“Harapan kita, LAKAM menjadi ikon budaya Minangkabau. Ketika orang berbicara tentang Minangkabau, maka LAKAM hadir sebagai representasi penjaga adat dan budayanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD LAKAM Kota Padang, Mahmuddin, menegaskan pihaknya akan menjalankan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Organisasi ini juga menyiapkan perluasan struktur hingga tingkat kecamatan.
“Pada pelantikan ini, kami mengusung tema ‘Adat Dipakai Baru, Kain Dipakai Usang, Lapuak-lapuak Diganti, Usang-usang Diperbaharui’ yang mencerminkan semangat pembaruan tanpa meninggalkan nilai-nilai adat. Kami juga akan segera membentuk cabang dan ranting di 11 kecamatan di Kota Padang sebagai langkah awal memperkuat peran LAKAM di tengah masyarakat,” tuturnya.







