Padang – Dominasi kosakata asing dalam industri kecantikan modern Indonesia mengundang keprihatinan. Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., Dosen Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas, pada Jumat (27/6/2025) menyoroti fenomena ini, mempertanyakan apakah hal ini mengindikasikan ketidakpahaman perempuan Indonesia terhadap konsep kecantikan sebelum era modern.
Ria Febrina secara langsung menunjuk pada penggunaan kata “mekap” yang berasal dari bahasa Inggris, “makeup,” sebagai contoh nyata. “Kata mekap saja sudah jelas-jelas berasal dari bahasa Inggris, yaitu makeup,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa perempuan Indonesia di masa lalu memiliki kecantikan alami tanpa bergantung pada kosmetik modern. Sebagai ilustrasi, ia membandingkan potret sederhana perempuan Indonesia berkebaya dengan perempuan Belanda pada zaman yang sama. Tokoh-tokoh pejuang perempuan seperti Fatmawati, Rohana Kudus, Raden Dewi Sartika, dan Cut Nyak Dien juga dikenal dengan penampilan tanpa riasan yang berlebihan.
Ria Febrina mengungkapkan bahwa KBBI mencatat 59 kosakata terkait tata rias, namun sebagian besar tidak mencerminkan produk kecantikan modern. Kosakata yang ada lebih berfokus pada perawatan rambut tradisional, seperti drogkap, tagelan, dan lungsen. Sanggul tradisional seperti simpolong tatong, sanggul ukel tekuk, siput ekor kera, gelung malang, sanggul ciwidey, dan pusung gonjer juga merupakan bagian penting dari identitas perempuan Indonesia di masa lalu.
Perkembangan teknologi dan budaya telah membawa perubahan signifikan dalam dunia kecantikan. Perempuan Indonesia saat ini diharapkan untuk mempercantik diri dengan berbagai produk kecantikan yang semakin beragam dan kompleks. Gelombang produk kecantikan ini didominasi oleh merek asing, yang secara tidak langsung “menjajah” bahasa Indonesia.
“Perempuan Indonesia dipaksa untuk menjadikan standar kecantikan hari ini dengan wajah putih, glowing atau bercahaya, dan merona dengan riasan wajah,” ungkap Ria Febrina. Hal ini menuntut perempuan untuk memahami urutan skincare dan makeup, yang semuanya berasal dari kosakata asing.
Ria Febrina menyoroti inkonsistensi Badan Bahasa dalam melabeli kosakata bahasa Indonesia. Beberapa kata yang jelas-jelas merupakan kosakata bidang tata rias, seperti bedak, maskara, dan lipstik, tidak dilabeli dan dimasukkan ke dalam bidang tata rias. Sementara itu, kosakata asing seperti serum eksfoliasi, krim kata, kuas alis, tongkat maskara, frimator, dan vaporiser justru masuk dalam kategori tersebut.
Menurutnya, kehadiran kosakata baru seperti beauty blender, bronzer, browcara, brow pomade, clear pad, clay mask, cleansing balm, cluster lashes, dan concealer menjadi tantangan bagi Badan Bahasa. Ia mempertanyakan, apakah kosakata tersebut akan diserap secara utuh, diubah bunyinya, atau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Ria Febrina menambahkan bahwa fenomena ini menimbulkan pertanyaan apakah kata serapan tersebut akan bertahan dibandingkan kata aslinya. Ia mencontohkan kata eyeliner yang sampai saat ini belum masuk ke dalam KBBI, padahal sudah banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.







