KAI Divre II Sumbar Tutup 48 Perlintasan Liar

kai-divre-ii-sumbar-terapkan-“safety-at-scale”-seiring-meningkatnya-mobilitas-masyarakat
KAI Divre II Sumbar Terapkan “Safety at Scale” Seiring Meningkatnya Mobilitas Masyarakat

Padang – KAI Divre II Sumatera Barat menutup 48 perlintasan liar sepanjang 2025 hingga September 2026 sebagai langkah memperkuat keselamatan perkeretaapian di tengah meningkatnya jumlah penumpang KA Lokal di wilayah itu.

Peningkatan penindakan terhadap perlintasan tak resmi dilakukan seiring naiknya pengguna layanan kereta api lokal di Sumatera Barat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, jumlah pelanggan mencapai 1.607.214 orang, tumbuh 19,52 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 1.344.690 pelanggan.

Baca Juga

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan lonjakan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan penguatan budaya keselamatan.

“Pertumbuhan mobilitas harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan budaya keselamatan. Ketika jumlah perjalanan dan pelanggan meningkat, maka pengelolaan risikonya juga harus semakin matang. Keselamatan tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek, tetapi membutuhkan kombinasi antara kesiapan infrastruktur, kompetensi SDM, teknologi, disiplin operasi, serta partisipasi masyarakat,” ujar Reza, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, perhatian utama saat ini tertuju pada perlintasan sebidang, titik pertemuan langsung antara perjalanan kereta api dan aktivitas pengguna jalan. Di lokasi itu, keselamatan disebut menjadi tanggung jawab bersama KAI, pemerintah daerah, aparat, pengelola jalan, dan masyarakat.

Secara nasional, KAI menetapkan 190 titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang pada 2026 yang tersebar di sembilan Daop dan empat Divre, termasuk Sumatera Barat. Program itu mencakup penyediaan gardu, rambu-rambu, peralatan keselamatan dan komunikasi, peningkatan kompetensi serta sertifikasi petugas penjaga perlintasan, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.

Di wilayah operasional Divre II Sumbar, terdapat 121 perlintasan sebidang resmi dan 140 perlintasan tidak resmi. Untuk menekan risiko, KAI terus menertibkan perlintasan liar yang dinilai membahayakan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Sepanjang 2025, KAI Divre II Sumbar menutup 18 titik perlintasan liar. Sementara hingga September 2026, penutupan telah dilakukan di 30 titik.

Selain menutup perlintasan, KAI juga menguatkan keselamatan lewat edukasi langsung kepada masyarakat. Pada 2025, sosialisasi dilakukan di 128 titik perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Pada 2026, kegiatan serupa sudah berlangsung di 56 titik.

Edukasi itu juga diperluas ke sekolah-sekolah dan berbagai lokasi masyarakat. Sepanjang 2025, sosialisasi dilakukan di 15 lokasi, sedangkan pada 2026 telah menjangkau 47 lokasi.

Untuk mengingatkan pengguna jalan di titik rawan, KAI Divre II Sumbar memasang banner keselamatan. Sebanyak enam banner dipasang pada 2025, lalu meningkat menjadi 22 banner pada 2026.

“Pendekatan keselamatan harus dilakukan secara berlapis. Infrastruktur dan fasilitas keselamatan merupakan satu lapisan perlindungan, tetapi lapisan tersebut akan semakin kuat apabila diikuti kepatuhan pengguna jalan, kesadaran masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan, serta koordinasi yang baik antarinstansi. Karena itu, edukasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan secara konsisten,” kata Reza.

Ia menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan perhatian berkelanjutan. Setiap kejadian, kata dia, bukan hanya catatan operasional, tetapi juga bahan evaluasi untuk memperkuat pencegahan dan mitigasi risiko.

KAI juga melibatkan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Pada 2026, dukungan CSR telah diberikan di 30 lokasi sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap keselamatan dan lingkungan di sekitar jalur kereta api.

KAI Divre II Sumbar mengimbau pengguna jalan untuk berhenti, melihat, dan memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum melewati perlintasan. Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas di jalur kereta api maupun area yang termasuk ruang manfaat jalur kereta api.

“Keselamatan adalah budaya, bukan sekadar aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari budaya keselamatan dengan mematuhi rambu, tidak menerobos perlintasan, serta tidak beraktivitas di jalur kereta api. Dengan kolaborasi seluruh pihak, pertumbuhan transportasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan keselamatan,” tegas Reza.

KAI Divre II Sumbar menyatakan evaluasi, penguatan mitigasi, edukasi, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan akan terus dilakukan untuk menjaga perjalanan kereta api tetap aman dan andal. Perusahaan itu menegaskan, pertumbuhan jumlah perjalanan dan pelanggan harus selalu dibarengi peningkatan kualitas keselamatan.

World-class railway, kata KAI, dimulai dari kemampuan untuk tumbuh dengan aman. Karena itu, ketika mobilitas masyarakat meningkat, standar keselamatan juga harus semakin kuat, terukur, dan konsisten.

Rekomendasi