Limapuluh Kota – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Payakumbuh menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri disertai tes urine untuk mencegah peredaran narkoba serta masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diawali apel bersama dan pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat. Dalam pengarahan itu, petugas diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur agar kondisi di LPKA tetap aman dan kondusif.
Usai apel, petugas gabungan menyisir blok hunian anak binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkoba, handphone ilegal, senjata tajam, maupun benda berbahaya lain yang dapat mengganggu keamanan.
Razia juga diiringi tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan LPKA. Pemeriksaan dilakukan kepada sejumlah pihak terkait dengan tetap mengedepankan penghormatan, ketertiban, dan ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara LPKA Kelas II Payakumbuh dengan TNI dan Polri disebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Kepala LPKA Nofrizal mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga lembaga pembinaan tetap bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga menegaskan pengawasan terhadap masuknya benda-benda terlarang akan terus diperketat.
“Pihak LPKA terus berkomitmen untuk mewujudkan Lapas bebas dari peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba, termasuk terus antisipasi masuknya benda-benda terlarang kedalam LPKA,” kata Nofrizal, Sabtu (26/09/2026).
Ia menambahkan, razia berkala tidak hanya dilakukan oleh petugas internal, tetapi juga melibatkan unsur luar.
“Tentu dengan melibatkan pihak luar (TNI, Polri), makin meningkatkan sinergitas kita dalam upaya mencegah hal-hal negatif masuk kedalam LPKA. Kegiatan serupa akan terus kita gelar secara berkala,” ujarnya.
Melalui kegiatan itu, LPKA Kelas II Payakumbuh berupaya menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus mewujudkan lingkungan pembinaan anak binaan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.







