Satpol PP Padang Razia Kafe Malam Amankan 11 Perempuan

razia-tempat-hiburan-malam-di-padang,-satpol-pp-amankan-11-wanita-dan-sita-sound-system
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Satpol PP Amankan 11 Wanita dan Sita Sound System

Padang – Satpol PP Kota Padang menjaring 11 perempuan dalam razia tempat hiburan malam dan kafe yang masih beroperasi hingga larut malam pada Minggu dini hari (27/9/2026). Dalam operasi itu, petugas juga menertibkan sejumlah usaha yang kedapatan melanggar batas jam operasional sesuai ketentuan daerah.

Penertiban dilakukan di tiga titik yang dinilai rawan, yakni kawasan Pondok, Taman Rimbo Kaluang, dan Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi tersebut, petugas mendapati para perempuan itu masih berada di area publik maupun tempat hiburan saat waktu sudah mendekati dini hari hingga menjelang subuh.

Baca Juga

Tak hanya mengamankan 11 orang, petugas juga menyita sejumlah sound system milik pengelola kafe. Penyitaan dilakukan karena tempat usaha tersebut tetap buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan.

Di lapangan, petugas langsung menghentikan aktivitas dan melakukan penutupan tempat usaha. Mereka juga menyerahkan surat teguran serta peringatan tertulis kepada para pemilik usaha.

Untuk pengelola kafe yang melanggar aturan jam operasional, Satpol PP Kota Padang mengeluarkan surat pemanggilan resmi. Para pemilik usaha diwajibkan datang ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan identitas dan memberikan klarifikasi.

Operasi tersebut dipimpin Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi, didampingi Kasi Linmas Aldi serta Kasi Lidik dan Penyidikan Riko Afriwan.

Eka menegaskan penertiban dilakukan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif dari potensi gangguan penyakit masyarakat.

“Kami melakukan pengawasan untuk meningkatkan ketertiban operasional kafe sekaligus mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Pendekatan yang kita lakukan tetap persuasif dan edukatif. Kita mengingatkan agar pelaku usaha maupun masyarakat sama-sama memahami aturan dan menjaga suasana Kota Padang tetap aman dan nyaman,” ujarnya, Minggu (27/9/2026).

Satpol PP Kota Padang juga mengingatkan bahwa menjaga ketenteraman lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala agar aktivitas ekonomi dan masyarakat tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Rekomendasi