Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban warga negara, melainkan juga kontribusi langsung untuk menopang pembangunan dan layanan publik di daerah.
Pesan itu disampaikan Muhidi saat menghadiri Gebyar Pajak, Sabtu (3/10/2026). Ia mengajak masyarakat melihat pajak sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kemajuan Sumatera Barat.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Muhidi.
Menurut dia, Gebyar Pajak penting untuk mendekatkan masyarakat dengan informasi perpajakan sekaligus memperkuat kesadaran bersama.
Muhidi menyebut pajak sebagai salah satu penopang utama pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan memberi layanan kepada masyarakat. Ia menilai, kebutuhan pembangunan yang terus tumbuh memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar kapasitas keuangan daerah semakin kuat.
“Salah satu sumber yang memiliki peran penting adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penerimaan dari sektor ini menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah yang kemudian mendukung berbagai kebutuhan pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap kesadaran membayar pajak tumbuh perlahan hingga menjadi kebiasaan baik di tengah masyarakat. Muhidi menegaskan, kepatuhan pajak idealnya lahir dari kesadaran, bukan semata-mata karena takut sanksi.
“Kita tentu ingin masyarakat membayar pajak bukan hanya karena takut terkena sanksi. Lebih dari itu, kita ingin tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab dan kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” katanya.
Muhidi juga menyoroti kaitan antara kepatuhan pajak dan pergerakan ekonomi masyarakat. Menurut dia, infrastruktur yang baik, terutama jalan, akan memperlancar mobilitas, distribusi barang, dan aktivitas usaha.
“Dengan demikian, manfaat pajak tidak hanya dirasakan dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Untuk mendorong kepatuhan, Muhidi menilai pelayanan pajak harus semakin mudah diakses. Ia mencontohkan perlunya inovasi layanan seperti Samsat keliling, pelayanan di pusat-pusat aktivitas masyarakat, hingga layanan digital.
“Masyarakat harus mendapatkan kemudahan ketika ingin memenuhi kewajibannya. Semakin dekat dan mudah pelayanan, tentu akan semakin membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
Selain pelayanan, Muhidi menekankan pentingnya komunikasi pajak yang sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ia mendorong edukasi perpajakan tidak hanya dilakukan lewat forum formal, tetapi juga melalui kanal yang akrab bagi masyarakat.
“Media sosial, video pendek, radio, komunitas otomotif, kegiatan masyarakat hingga kolaborasi dengan generasi muda dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai pajak dengan cara yang lebih menarik,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui kapan pajak dibayar, bagaimana prosesnya, di mana layanan tersedia, dan bagaimana penerimaan itu kembali memberi manfaat bagi daerah.
Muhidi berharap Gebyar Pajak tak berhenti sebagai acara seremonial. Ia ingin kegiatan itu menjadi awal gerakan bersama untuk membangun kebiasaan baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pesan yang disampaikan melalui kegiatan ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau masyarakat hingga ke nagari dan lingkungan tempat mereka beraktivitas,” ujarnya.
Ia juga menilai pengelolaan pajak perlu ditopang data yang akurat. Pemerintah, kata dia, harus mengetahui jumlah kendaraan terdaftar, tingkat kepatuhan masyarakat, serta wilayah yang masih membutuhkan pendekatan dan informasi lebih lanjut.
“Dengan data yang akurat, pelayanan maupun edukasi dapat diberikan secara lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
Muhidi turut mengingatkan pentingnya rasa keadilan dalam pelaksanaan kewajiban pajak. Menurut dia, masyarakat yang taat dan membayar tepat waktu perlu merasakan bahwa kontribusinya dihargai.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban, pendekatan persuasif dan pemberian informasi tetap harus diutamakan.
Ia menilai pelayanan yang baik, edukasi yang berkelanjutan, dan penerapan aturan yang proporsional dapat berjalan beriringan. Muhidi juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan penerimaan pajak yang transparan dan bertanggung jawab.
“Masyarakat perlu memahami bahwa kontribusi yang mereka berikan menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun daerah,” katanya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Manfaatnya diharapkan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan yang semakin baik,” tutur Muhidi.
Ia menambahkan, DPRD Sumbar terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah nagari, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat untuk membangun kesadaran perpajakan.
Bagi Muhidi, pajak kendaraan bermotor bukan sekadar angka penerimaan. Lebih dari itu, ada semangat kebersamaan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan menghadirkan layanan yang semakin baik bagi masyarakat.
“Mari kita jadikan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kebiasaan baik yang tumbuh dari kesadaran. Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar, semakin mudah masyarakat memenuhi kewajibannya, dan semakin kuat kemampuan Sumatera Barat dalam membiayai pembangunan,” pungkasnya.







