Padang – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MHE dalam tempo kurang dari 1×24 jam setelah jasad seorang wanita ditemukan di salah satu kamar hotel di Kota Padang, Jumat (9/10/2026) malam. Penangkapan itu dilakukan Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Sabtu (10/10/2026) dini hari setelah penyidik menelusuri petunjuk dari sebuah telepon seluler yang ditemukan di lokasi kejadian.
Ponsel tersebut bukan milik korban dan justru menjadi titik awal penyelidikan polisi. Dari pemeriksaan nomor-nomor yang tersimpan di dalamnya, penyidik menghubungi salah satu kontak dengan menyamar sebagai orang yang menemukan ponsel di jalan, lalu melacak jaringan yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku.
Penelusuran itu mengarah kepada MHE. Tim Opsnal Klewang kemudian mendatangi dan mengamankan pria tersebut di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu dini hari.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah tim mengikuti petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
“Alhamdulillah, tim Opsnal Klewang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MHE yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di salah satu hotel di Kota Padang,” kata Ipda Ryan.
Dari keterangan awal kepada penyidik, MHE mengaku kesal karena merasa diabaikan oleh korban saat mereka berada di dalam kamar hotel. Keduanya diduga berkenalan melalui aplikasi media sosial dan sepakat bertemu di hotel selama delapan jam.
Hasil olah tempat kejadian perkara dan barang bukti sementara memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik dalam peristiwa itu. Polisi menduga korban dipukul menggunakan botol parfum ke bagian kepala. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi korban dicekik dan dijerat menggunakan kabel listrik.
Meski demikian, polisi menegaskan motif pasti masih didalami. Penyidik kini terus memeriksa terduga pelaku dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kronologi lengkap kematian korban.
Berdasarkan informasi kepolisian, MHE diketahui berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, dan bekerja sebagai anak buah kapal. Ia datang ke Padang untuk berlibur dan disebut berencana tinggal sekitar tiga minggu.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Padang masih melanjutkan pengembangan perkara guna memastikan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.







