Padang – Polresta Padang, Sumatera Barat, memperluas target Operasi Patuh Singgalang 2025 hingga menyasar penunggak pajak kendaraan bermotor. Operasi yang memasuki hari kedua pada Selasa (15/7/2025) ini, sebelumnya fokus pada penertiban lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang telah dimulai sejak Senin (14/7/2025). Pada hari pertama, pihaknya telah menindak 89 pelanggaran dengan surat tilang dan memberikan 100 teguran kepada pengendara.
AKP Riwal mengungkapkan, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, serta pengendara di bawah umur pada hari pertama operasi.
AKP Riwal Maulidinata menegaskan komitmen Polresta Padang dalam penegakan hukum. “Kami melaksanakan tindakan represif sesuai dengan jumlah yang kami dapat. Ada tiga kegiatan: preemtif, preventif, dan represif. Pada Selasa (15/7/2025) pagi, kami melaksanakan kegiatan represif berupa penindakan pelanggaran berupa tilang,” ujarnya.
Operasi Patuh Singgalang kali ini menggandeng Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah setempat untuk menyoroti masalah kendaraan dengan pajak mati.
Kepala Seksi Penagihan Samsat Padang, Herry Pratama, mengungkapkan, terdapat sekitar 230 ribu kendaraan di Kota Padang yang menunggak pajak, dengan rincian 182 ribu kendaraan roda dua dan 48 ribu kendaraan roda empat.
Herry Pratama menyambut baik kolaborasi ini, termasuk dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami sangat menyambut kerja sama yang dilaksanakan, salah satunya kita juga melakukan sosialisasi. Saat ini kita lagi ada pemutihan, dari tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025. Jadi kita mengimbau kepada masyarakat yang pajaknya mati lebih dari dua tahun itu cukup bayar satu tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herry Pratama berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia menambahkan, dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Operasi Patuh Singgalang tidak hanya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.







