Kemenpan RB Survei KPU Sumbar: Digitalisasi Buktikan Komitmen Berantas Korupsi

survei-kemenpan-rb-di-kpu-sumbar:-inovasi-digital-jadi-bukti-komitmen-anti-korupsi-dan-pelayanan-bersih
Survei Kemenpan RB di KPU Sumbar: Inovasi Digital Jadi Bukti Komitmen Anti Korupsi dan Pelayanan Bersih

Padang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyoroti inovasi pelayanan publik berbasis digital di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Peninjauan ini dilakukan dalam rangka evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tim Kemenpan RB melakukan survei lapangan untuk melihat langsung implementasi tata kelola pemerintahan yang transparan di KPU Sumbar. Mereka meninjau sarana layanan publik dan inovasi digital, termasuk sistem registrasi tamu elektronik dan dashboard pelayanan informasi publik.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyatakan bahwa digitalisasi menjadi kunci peningkatan efisiensi dan transparansi. “Seluruh layanan publik di KPU Sumbar telah terintegrasi secara digital,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Surya menjelaskan, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi kepemiluan melalui laman resmi KPU, termasuk PPID, JDIH, Perpustakaan Hukum, dan berita. Sistem pelayanan berbasis digital juga terintegrasi dengan sistem penerimaan tamu.

“Setiap tamu yang berkunjung dapat melakukan reservasi melalui website, dan saat tiba di kantor, mereka cukup melakukan registrasi digital melalui ponsel atau layar RPP KPU Sumatera Barat,” sebut Surya. Data dan keperluan tamu akan terekam secara otomatis, dan notifikasi pembaruan akan terkirim langsung ke WhatsApp tamu serta petugas pelayanan.

Langkah ini, menurut Surya, merupakan komitmen KPU Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat transparansi dan efisiensi layanan publik, serta mempercepat proses tindak lanjut setiap permohonan atau kunjungan masyarakat. KPU Sumbar berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, profesional, dan akuntabel dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik.

Pos terkait