Donizar Kawal Sumur Bor, Warga Rao Selatan Kini Nikmati Air Bersih

warga-curhat-soal-air-bersih,-donizar-janji-kawal-pembuatan-sumur-bor-di-rao-selatan
Warga Curhat soal Air Bersih, Donizar Janji Kawal Pembuatan Sumur Bor di Rao Selatan

Pasaman – Warga Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengeluhkan krisis air bersih yang menghambat aktivitas sehari-hari dan ibadah. Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, berjanji akan mengawal pengajuan dana hibah provinsi untuk mengatasi masalah ini.

Keluhan ini muncul saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial, Jumat (26/10). Warga berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi kesulitan air bersih yang sudah lama mereka rasakan.

Bacaan Lainnya

Mardi (56), seorang warga, mengungkapkan bahwa masjid di daerahnya memiliki fasilitas MCK, namun tidak dapat digunakan karena ketiadaan air. “Masjid kami punya MCK, tapi airnya tidak ada,” kata Mardi. Ia menambahkan, warga hanya mengandalkan mata air pegunungan yang debitnya sangat kecil, terutama saat musim kemarau.

Menanggapi keluhan warga, Donizar, anggota Komisi V DPRD Sumbar, menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi. Ia berjanji akan mengupayakan bantuan dana hibah provinsi untuk pembuatan sumur bor di Rao Selatan. “Persoalan air bersih ini bukan hal kecil. Tanpa air, masyarakat tidak bisa hidup dengan layak, apalagi beribadah dengan baik,” tegas Donizar.

Donizar meminta warga segera mengajukan proposal dan berjanji akan mengawal agar bantuan tersebut dapat terealisasi pada tahun 2026. “Silakan ajukan proposalnya. Kami akan bantu lewat dana hibah. Insya Allah, akan kami akomodir di tahun 2026. Jangan khawatir, kami kawal agar ini bukan sekadar janji,” kata Donizar langsung.

Dalam kesempatan yang sama, Iskandar dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat menjelaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2019 menjadi landasan hukum bagi seluruh program kesejahteraan sosial di provinsi tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi ini agar program pemerintah dapat berjalan efektif.

Pos terkait