Payakumbuh – Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Randang Payakumbuh semakin dikenal luas setelah ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (K-BKI) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2025. Pengakuan ini mendongkrak potensi ekonomi kreatif dan pariwisata kuliner di kota tersebut.
Penetapan K-BKI untuk kategori kawasan karya cipta ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan nilai ekonomi produk randang. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menyerahkan langsung piagam K-BKI kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, pada Juni lalu.
“Payakumbuh telah mengambil langkah strategis melalui sentra produksi unggulan. Kekayaan intelektual menjadi elemen penting dalam pengembangan ekonomi kreatif dan perlu dikelola secara optimal,” kata Alpius Sarumaha. Ia berharap pengakuan ini memicu inovasi baru yang bernilai ekonomi dan berdaya saing.
Selain pengakuan K-BKI, minat internasional terhadap randang juga meningkat. Tujuh chef dari Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand mengikuti program “Yuk Marandang – Gastronomy and Tourism 2025” pada Agustus lalu. Mereka mempelajari cara memasak randang tradisional dan mengolah bumbu dengan gaya kuliner masing-masing.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyambut baik partisipasi chef internasional tersebut. “Kehadiran chef mancanegara memperluas jejaring promosi dan membuka peluang kolaborasi internasional. Ini langkah konkret untuk memperkuat posisi randang sebagai bagian dari daya tarik wisata Payakumbuh,” ujarnya.
Chef Rohana dari Brunei Darussalam mengaku terkesan dengan kegiatan tersebut. “Kami disambut dengan sangat baik. Kegiatan ini bukan hanya tentang memasak, tetapi juga pertukaran budaya yang memberi pengalaman baru,” ungkapnya.
Berbagai institusi pendidikan, seperti TK Istiqlal, SD Negeri 66 Payakumbuh, Universitas Sumatera Barat, Kampus Sutan Syahrir Riau, dan SD IT Baiturrahman, juga menunjukkan ketertarikan terhadap proses produksi randang dengan melakukan kunjungan. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meninjau kemungkinan randang menjadi alternatif konsumsi jamaah haji.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengembangkan produk kuliner berbasis kekayaan intelektual. “Pengakuan ini akan menjadi landasan bagi pengembangan produk-produk lokal lainnya yang memiliki nilai budaya dan ekonomi. Kami juga mendorong inovasi pengemasan agar randang dapat menjangkau lebih banyak segmen pasar, termasuk wisatawan yang menjadikan randang sebagai oleh-oleh,” jelasnya.
Untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, Balai POM dan Dinas Lingkungan Hidup Payakumbuh secara rutin melakukan pengawasan mutu.







