Jakarta – Provinsi Sumatera Barat kembali mengukir prestasi gemilang di kancah nasional dengan berhasil meraih 37 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025. Dua di antaranya berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota, menandai pengakuan atas kekayaan budaya daerah tersebut.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, kepada Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Jefrinal Arifin, dalam acara puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2025 yang berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Komplek Kemendikbud, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya menyatakan bahwa penetapan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2025 ini merupakan upaya perlindungan terhadap warisan budaya Nusantara. “Tahun ini kita menetapkan ada 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sehingga menambah jumlah dari total warisan budaya Indonesia yang telah ditetapkan dari yang tadinya 2.213 sekarang menjadi 2.727,” ujar Fadli Zon.
Prestasi ini menempatkan Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu dari empat provinsi terbanyak yang direkomendasikan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Jefrinal Arifin, Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya sebagai bagian integral dari pembangunan karakter masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden RI dalam Astacita, yaitu membangun manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter melalui penguatan budaya bangsa.
Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang, melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lima Puluh Kota, Alfian, mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Dua warisan budaya takbenda dari Kabupaten Lima Puluh Kota yang berhasil mendapatkan sertifikat adalah Nolam Talang Maua (Ekspresi Lisan) dari Kecamatan Mungka dan Pongek Limbonang (Kuliner) dari Kecamatan Suliki.
Alfian menambahkan bahwa penetapan warisan budaya takbenda ini secara tidak langsung akan mengangkat sisi kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Lima Puluh Kota. “Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita,” ucapnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelestarian seluruh warisan budaya takbenda di Kabupaten Lima Puluh Kota, mencakup tidak hanya tari, lagu, makanan, atau situs budaya, tetapi juga seluruh domain budaya yang ada di masyarakat.







