Wali Kota Padang Serahkan Reward Rp803 Juta untuk Kafilah MTQN

wali-kota-padang-serahkan-reward-rp803-juta-untuk-kafilah-berprestasi-di-mtqn-ke-41
Wali Kota Padang Serahkan Reward Rp803 Juta untuk Kafilah Berprestasi di MTQN ke-41

Padang – Pemerintah Kota Padang memberikan penghargaan berupa reward senilai Rp803 juta kepada kafilah Kota Padang yang berhasil meraih Juara II pada Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-41 tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar di Bukittinggi pada 13-18 Desember 2025.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan, “Prestasi ini merupakan buah dari pembinaan yang berkelanjutan, kerja keras, serta komitmen bersama dalam mengembangkan syiar Alquran di Kota Padang.” Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang akan terus memberikan dukungan karena pencapaian ini sejalan dengan Program Unggulan Padang Juara. Penyerahan reward secara simbolis dilakukan kepada Wakil Wali Kota Padang sekaligus Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (19/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kafilah Kota Padang yang berjumlah 120 orang, termasuk 76 peserta lomba, berhasil meraih Juara I pada 11 cabang lomba, Juara II pada 6 cabang, dan Juara III pada 11 cabang. Selain itu, mereka juga memperoleh Harapan I di 7 cabang, Harapan II di 7 cabang, serta Harapan III di 8 cabang lomba. Ketua Umum LPTQ Kota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan, “Alhamdulillah, capaian ini masih menyamai prestasi Kota Padang pada pelaksanaan MTQN sebelumnya di Kabupaten Solok Selatan.”

Maigus menambahkan, “Ke depan, LPTQ Kota Padang akan membentuk LPTQ di tingkat kecamatan guna memaksimalkan pembinaan sejak dini. Semoga persiapan kafilah Kota Padang semakin matang dan kompetitif, dan target kita tentu merebut Juara Umum.”

Sementara itu, Juara Umum MTQN ke-41 tingkat Provinsi Sumbar kembali diraih oleh Kabupaten Lima Puluh Kota, sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh Kota Bukittinggi sebagai tuan rumah. Acara penyerahan reward juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang, Jasman, serta Ketua Harian LPTQ Kota Padang, Prof. Salmadanis.

Pos terkait