Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Kementerian Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis pada Sabtu (17/1/2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dalam penguasaan platform digital sebagai respons terhadap disrupsi industri media.
Audiensi antara pengurus pusat IJTI dan Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., di kantor Kemenaker Jakarta menghasilkan kesepakatan konkrit berupa program kolaboratif upskilling dan reskilling bagi tenaga pers. Program ini dirancang untuk memperkuat ekosistem pers nasional yang tengah menghadapi tekanan transformasi digital.
Kedua pihak menegaskan fokus utama program adalah peningkatan keterampilan digital jurnalis agar lebih adaptif terhadap perubahan industri media. “Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” ujar Prof. Yassierli.
Menteri Yassierli, yang juga Guru Besar ITB, menambahkan bahwa perhatian khusus akan diberikan kepada jurnalis yang terdampak efisiensi perusahaan media. “Bagi teman-teman jurnalis yang terkena layoff, kami siapkan pelatihan intensif berbasis platform digital. Tujuannya bukan hanya agar mereka bisa kembali bekerja, tetapi agar mereka memiliki kapasitas baru untuk menjadi mediapreneur yang mandiri dan berdaya saing,” tegasnya.
Dari sisi organisasi, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyambut inisiatif tersebut dan menjelaskan tujuan program. “Targetnya adalah peningkatan kapasitas. Kami ingin rekan-rekan jurnalis bisa menjadi pribadi yang mandiri di era digital. Dengan bekal kompetensi baru ini, jurnalis tidak hanya bertahan, tetapi mampu menciptakan peluangnya sendiri,” kata Herik Kurniawan.
Dengan sinergi antara IJTI dan Kemenaker, program ini diharapkan melahirkan jurnalis Indonesia yang tidak hanya menjaga profesionalitas dan etika jurnalistik, tetapi juga mahir memanfaatkan teknologi digital demi kelangsungan karier serta ketahanan industri media ke depan.







