APBD Padang 2026 Sah, Infrastruktur Tertunda Setahun: Apa Dampaknya?

sah!-ranperda-apbd-kota-padang-2026-disetujui,-infrastruktur-ditunda-ke-2027
Sah! Ranperda APBD Kota Padang 2026 Disetujui, Infrastruktur Ditunda ke 2027

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang sepakat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai melalui Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (24/11/2025).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan apresiasinya atas kolaborasi antara Pemko dan DPRD dalam merumuskan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya keras mewujudkan program-program unggulan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita baru saja menetapkan anggaran 2026. Tentu dengan segala keterbatasan, namun Alhamdulillah kita bisa menyepakati struktur pembangunan yang akan kita jalankan di tahun 2026,” kata Fadly.

Fadly menambahkan, Pemko Padang akan mengoptimalkan pencarian sumber pendanaan alternatif di luar APBD untuk menjamin kelangsungan program-program unggulan. Pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan keagamaan tetap menjadi prioritas utama.

“Kita tetap meyakini bahwa program-program unggulan ini harus kita realisasikan. Inilah yang menjadi pembahasan bersama DPRD bagaimana program unggulan tetap tercapai, meskipun APBD dirampingkan sesuai arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Beberapa program unggulan seperti Padang Melayani, Padang Juara, dan Smart Surau dipastikan akan tetap berjalan. Sementara itu, proyek pembangunan infrastruktur yang belum mendesak akan ditunda pelaksanaannya hingga tahun 2027.

Penandatanganan nota kesepahaman persetujuan bersama antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menandai akhir dari Rapat Paripurna. Proses ini krusial untuk memastikan arah pembangunan 2026 selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat.

Pos terkait