Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp3,2 miliar kepada 3.581 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga 4. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam membela masyarakat desil bawah. “Program ini merupakan wujud kebijakan pemerintah pusat, di mana desil bawah dibela, desil tengah difasilitasi dan desil atas dijaga. Keadilan sosial bukan berarti semua diperlakukan sama, tetapi setiap masyarakat mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhannya,” ungkap Ramlan saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Sport Hall, Rabu (26/11/2025).
Ramlan mengingatkan penerima bantuan agar tidak menggunakan dana tersebut untuk hal-hal negatif. Ia bahkan mengancam akan mencoret penerima bantuan yang terbukti terlibat dalam perjudian online. “Sudah ada ditemukan di Bukittinggi, 60 orang penerima bantuan, diduga menggunakan bantuan ini untuk judi online. Akhirnya, dicoret dari nama penerima bantuan. Ini kami harapkan agar tidak ada terjadi lagi kedepannya. Gunakan bantuan ini untuk hal hal positif, memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya,” pesan Ramlan.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Johnni, menjelaskan bahwa BLTS Kesra ini diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan.
Johnni menambahkan, penerima bantuan terdiri dari dua kelompok, yaitu KPM PKH dan Program Sembako Reguler yang bantuannya langsung masuk melalui rekening Himbara, serta KPM non-PKH dan non-Sembako pada desil 1-4 yang telah diverifikasi kelurahan dan kecamatan, dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.







