Solok – Pemerintah pusat menunjuk Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebagai wilayah prioritas penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk konektivitas jalan pada tahun 2026. Dana ini akan difokuskan untuk meningkatkan infrastruktur jalan di kawasan produksi pangan nasional (KPPN).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok, Evia Vivi Fortuna, menyambut baik penetapan ini. “Penetapan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, khususnya dari Kecamatan Lembah Gumanti yang merupakan sentra hortikultura unggulan,” ujarnya secara langsung.
Kecamatan Lembah Gumanti, yang dikenal sebagai penghasil utama bawang merah dan cabai merah di Sumatera Barat, menjadi prioritas utama dalam alokasi DAK ini. Peningkatan infrastruktur jalan diharapkan dapat memperlancar distribusi komoditas pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Pemerintah Kabupaten Solok mengusulkan anggaran sebesar Rp23 miliar dalam forum penilaian usulan DAK di Tangerang, Banten, pada 26-29 Agustus 2025. Usulan ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp21 miliar, disesuaikan dengan revisi desain teknis dan penyesuaian harga satuan.
Lima ruas jalan strategis diusulkan untuk mendapatkan prioritas perbaikan melalui DAK ini, yaitu Jalan Bukit Barampuang – Taratak Galundi, Jalan Convention Hall – Taratak Galundi, Jalan Usak – Alahan Panjang, Jalan Simpang Batu Bagiriak – Galagah, dan Jalan Taratak Pauh – Simpang Tanjung Nan IV.
Saat ini, usulan anggaran telah diinput melalui aplikasi KRISNA DAK Bappenas dan menunggu persetujuan final dari Kementerian Keuangan. Pemerintah Kabupaten Solok berharap alokasi dana ini segera terealisasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelancaran distribusi hasil pertanian.







