Solok – Kecelakaan lalu lintas di ruas Solok-Padang pada Jumat malam, 10 Juli 2026, berujung pada terungkapnya dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Polisi menemukan sekitar 25 kilogram ganja kering di bagasi mobil minibus yang sempat berusaha kabur usai menabrak kendaraan lain.
Peristiwa itu terjadi di depan SPPG Sarimanggis, Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sekitar pukul 22.00 WIB. Pengungkapan bermula dari tabrakan antara Toyota Terios hitam bernomor polisi BA 1072 LM dan Honda Jazz silver BA 1840 KJ.
Kapolsek Gunung Talang, IPTU Armen Nandes, mengatakan mobil Terios yang dikemudikan Ari melaju dari arah Solok menuju Padang dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi, kendaraan itu menabrak bagian belakang Honda Jazz yang dikemudikan Dicky Marzoni, 40 tahun, hingga kaca belakang mobil pecah.
“Setelah menabrak, pengemudi Terios justru mencoba melarikan diri,” kata IPTU Armen Nandes.
Melihat kejadian itu, Dicky turun dari mobil untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, sopir Terios tidak berhenti. Ia justru memundurkan kendaraan dan berusaha meninggalkan lokasi.
Di tengah situasi tersebut, seorang anggota Satpol PP bernama Yoga Bahri Pratama, 29 tahun, yang berada di sekitar lokasi langsung bertindak. Ia menghadang mobil itu dan mengarahkannya parkir di halaman SPPG Sarimanggis karena menilai ada yang tidak beres.
Saat memeriksa kendaraan, Yoga melihat bungkusan besar di bagian bagasi. Ia pun segera menghubungi personel Polsek Gunung Talang.
Menindaklanjuti laporan itu, KA SPKT Polsek Gunung Talang Aipda Nico Helsym bersama Bripka Devis Asvembri dan Bhabinkamtibmas Bripka Agung Trinando langsung mendatangi lokasi.
“Ketika dilakukan pengecekan, di bagasi mobil Toyota Terios hitam ditemukan karung plastik putih. Di dalamnya ada lima paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut lakban kuning,” ujar IPTU Armen Nandes.
Setiap paket diperkirakan berbobot sekitar lima kilogram. Dari temuan itu, total ganja kering yang diamankan mencapai kurang lebih 25 kilogram.
Sementara itu, sopir Terios bernama Ari berhasil kabur dan kini diburu polisi. Petugas hanya mengamankan seorang penumpang berinisial Kanda Ramadhan, 30 tahun.
Kanda bersama barang bukti 25 kilogram ganja kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diserahkan kepada Sat Lantas Polres Solok.







