Keluarga Bantah Pelecehan, Ungkap Sumber Dana Ponpes Dharmasraya

keluarga-bantah-pemilik-ponpes-miftahul-huda-dharmasraya-terlibat-dugaan-kasus-pelecehan-seksual
Keluarga Bantah Pemilik Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Terlibat Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Dharmasraya – Di tengah sorotan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda, keluarga memberikan pembelaan terhadap yang bersangkutan, khususnya terkait sumber pendanaan pembangunan pesantren. Bantahan keras dilontarkan terkait isu yang menyebutkan dana pembangunan berasal dari sumbangan masyarakat.

Aning Putri Lestari, adik kandung pemilik Ponpes Miftahul Huda, pada Sabtu (5/7/2025) secara langsung menepis tudingan tersebut. “Tudingan bahwa pondok ini hasil dari swadaya masyarakat adalah tidak benar,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Aning kemudian menjelaskan secara rinci sejarah berdirinya pondok pesantren tersebut. Menurutnya, cikal bakal Ponpes Miftahul Huda adalah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang kemudian berkembang pesat. Ia menjelaskan, pada tahun 2007, seorang warga Koto Ranah mencari seorang guru untuk mengajar mengaji di Mushola Toriqul Jannah.

Guru yang dicari, sambung Aning, didapatkan dari Sitiung 3 Blok C Nagari Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai. “Pada awalnya, proses mengajar tidak setiap hari, dengan guru harus pulang-pergi dari Sitiung 3 ke Sitiung 4, dan kurang lebih ada 10 anak yang ikut mengaji di Mushola,” ujarnya.

Pada tahun 2008, pemilik ponpes yang kini diduga sebagai pelaku, menikah dengan seorang warga Sitiung 4 Koto Ranah yang juga merupakan santrinya. Aning melanjutkan, pada tahun 2011, kakaknya membeli tanah di Sitiung 4 Koto Ranah dan mulai membangun rumah.

Selama proses pembangunan rumah, Aning mengaku tetap rutin mengajar mengaji di Musala dengan pulang-pergi dari Sitiung 3 menuju Sitiung 4. Seiring berjalannya waktu, jumlah anak yang mengaji di mushola terus mengalami peningkatan. Setelah rumah selesai dibangun pada tahun 2012, pemilik ponpes memutuskan untuk mendirikan Madrasah di depan rumah sekaligus menempati rumah tersebut.

Jumlah santri terus bertambah hingga mencapai sekitar 100 murid. Hal ini mendorong pemilik ponpes untuk menambah bangunan di bagian belakang rumah. Pada tahun 2019, Aning mengatakan, ada seorang santri yang menyampaikan keinginan untuk mondok.

“Pada waktu itu berawal dari satu anak dan semakin bertambah, dan tidak semua santri mondok di situ, ada yang mondok atau mengaji pulang pergi,” terangnya.

Setelah Madrasah berdiri dan berkembang, terdapat dua opsi jadwal pembelajaran bagi santri yang tidak mondok. Madrasah mengadakan pengajian selama lima hari dalam seminggu, sementara santri yang mondok melanjutkan kegiatan belajar di hari Jumat dan Sabtu yang merupakan hari libur sekolah.

Seiring waktu, jumlah santri yang ingin mukim (mondok) terus bertambah, mencapai hampir 25 orang, terdiri dari putra dan putri. Aning menegaskan, pembangunan bangunan tambahan dilakukan dengan biaya pribadi dan bantuan dari beberapa donatur, bukan dari sumbangan masyarakat. “Dengan bertambahnya santri yang mukim/mondok, pembangunan bangunan tambahan dilakukan dengan biaya pribadi dan beberapa donatur, bukan dari swadaya masyarakat. Proses pembangunan pondok ini dibantu secara gotong royong oleh wali santri, kecuali tanah Musloha merupakan tanah wakaf,” pungkasnya pada Sabtu (5/7/2025).

Pos terkait