Kemenag Perluas Kota Wakaf: 10 Daerah Baru Ditetapkan

kemenag-tetapkan-10-kota-wakaf-baru,-dari-jawa-hingga-timur-indonesia
Kemenag Tetapkan 10 Kota Wakaf Baru, Dari Jawa Hingga Timur Indonesia

Jakarta – Sepuluh daerah baru dari Jawa Barat hingga Maluku dipastikan menjadi bagian dari program Kota Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat wakaf sebagai fondasi ekonomi umat yang lebih luas.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan, perluasan program ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 770 Tahun 2025. “Kami ingin program wakaf tidak hanya berhenti pada ibadah, tapi juga berkembang menjadi kekuatan ekonomi umat,” ujar Waryono pada Minggu (24/8/2025).

Bacaan Lainnya

Adapun daerah-daerah yang terpilih meliputi Kabupaten Cianjur, Cirebon, Indramayu (Jawa Barat), Kabupaten Kendal, Kota Semarang (Jawa Tengah), Kabupaten Kulon Progo (DI Yogyakarta), Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), dan Kota Ambon (Maluku).

Waryono menjelaskan lebih lanjut, setiap daerah memiliki peran krusial dalam program ini, termasuk pengembangan aset wakaf, pembinaan nazir, perluasan literasi wakaf uang, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban kepada Kemenag. “Sinergi daerah, nazir, dan masyarakat jadi kunci agar wakaf bisa dikelola produktif serta memberi manfaat berkelanjutan,” katanya.

Program Kota Wakaf ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi aset wakaf di berbagai sektor, mulai dari pertanian dan UMKM hingga pendidikan dan layanan sosial. Dengan demikian, wakaf tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Waryono menambahkan, program ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain. “Kota Wakaf harus jadi akselerator. Kalau berhasil di daerah, modelnya bisa direplikasi ke wilayah lain,” pungkasnya pada Minggu (24/8/2025).

Pos terkait