Jakarta – Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil mengancam perlindungan pekerja, kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, yang mendesak Kementerian Ketenagakerjaan mengambil langkah pencegahan lebih efektif dan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Netty menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025), ketika mengingatkan peran besar industri tekstil dalam menyerap tenaga kerja sehingga upaya mencegah PHK harus menjadi prioritas bersama. “Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Ia menyarankan pemerintah meninjau dan mengawasi insentif seperti keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan serta kebijakan pengupahan agar dukungan yang diberikan benar-benar berdampak bagi pelaku usaha dan pekerja. Netty menilai pencegahan PHK lebih efektif daripada menangani dampak setelah PHK terjadi karena pekerja berisiko kehilangan perlindungan.
“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara,” jelas Netty, namun dia mengingatkan efektivitas skema itu akan menurun jika PHK terjadi secara masif.
Untuk mencegah hal tersebut, Netty mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga — termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan kementerian teknis lainnya — untuk merumuskan solusi jangka pendek dan menengah yang membantu industri bertahan sekaligus melindungi pekerja. “Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan kolaborasi yang kuat pihak-pihak terkait diharapkan dapat menekan gelombang PHK dan menjaga hak-hak pekerja. “Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga.”







