Padang – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI memperkuat komitmen penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumatera Barat (Sumbar) dengan membuka kantor perwakilan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini diambil untuk memperkuat peran Kemenkumham sebagai garda terdepan dalam membangun nilai-nilai HAM di tengah masyarakat.
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, Kemenkumham harus hadir di tengah masyarakat dan seluruh jajaran harus siap menjadi ujung tombak pembangunan HAM di seluruh Indonesia. Penegasan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Sumbar, Jumat (17/10/2025).
“Kementerian HAM harus hadir di tengah masyarakat. Semua jajaran, mulai dari pejabat pusat hingga provinsi, harus siap menjadi garis depan dalam pembangunan hak asasi manusia di seluruh Indonesia,” kata Natalius Pigai.
Pigai memaparkan tiga fokus utama Kemenkumham ke depan, yaitu pilar regulasi, pilar peradaban, dan pilar keadilan. Pilar regulasi akan fokus pada penguatan payung hukum HAM, pilar peradaban menekankan pembangunan kesadaran HAM melalui pendidikan dan sosialisasi, sementara pilar keadilan menuntut keberanian menutup sumber-sumber ketidakadilan.
“Sumber ketidakadilan di negeri ini jutaan. Tugas Kementerian HAM adalah menutup sumber-sumber itu agar yang tampak di republik ini hanyalah keadilan,” imbuhnya.
Selain itu, Menteri Pigai mengarahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumbar untuk memperkuat koordinasi lintas batas dengan Provinsi Riau dan Sumatera Utara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dewi Nofyenti, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti. Pihaknya berjanji akan memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat pemahaman HAM bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dewi menyoroti sengketa tanah ulayat sebagai kasus pelanggaran HAM yang dominan di Sumbar. “Kasus tanah ulayat di Sumbar ini memang cukup kompleks. Karena itu kami akan duduk bersama dengan LKAAM, pihak Kepolisian, dan stakeholder lain untuk mencari solusi yang adil,” jelas Dewi.
Kunjungan Menteri HAM ini diharapkan menjadi momentum penguatan kesadaran dan penegakan HAM di Sumatera Barat.







