Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi meminta penguatan pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan prinsip clean and good governance diterapkan secara konsisten.
Permintaan itu disampaikan Muhidi usai menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dalam kegiatan tersebut Muhidi hadir bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Muhidi menegaskan fungsi pengawasan DPRD sangat krusial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, kami berkomitmen memperkuat penerapan clean and good governance di daerah,” ujarnya.
Menurut Muhidi, pemeriksaan LKPD oleh BPK harus dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai momentum perbaikan tata kelola keuangan agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi serta memuji pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab publik.
DPRD mencatat 2025 sebagai tahun awal masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2025–2030 sekaligus masa transisi untuk mengevaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026. DPRD juga menyoroti tantangan sepanjang 2025, terutama bencana hidrometeorologi yang menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor di 16 kabupaten/kota, 150 kecamatan, serta 793 nagari/desa/kelurahan yang merusak infrastruktur ekonomi dan sosial.
Tekanan fiskal daerah meningkat akibat kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan pengurangan transfer ke daerah pada APBD 2026. Meski demikian, terdapat capaian positif pada indikator makro: tingkat kemiskinan turun dari 5,42 persen pada 2024 menjadi 5,31 persen pada 2025, dan tingkat pengangguran terbuka turun dari 5,69 persen menjadi 5,52 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat melambat dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 3,37 persen pada 2025.
Entry meeting dipimpin Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bobby Adhityo Rizaldi, dan dihadiri pejabat pusat dan daerah termasuk pimpinan DPR RI, kepala daerah, serta pimpinan DPRD dari berbagai provinsi. Melalui kegiatan ini, BPK berharap seluruh entitas pemeriksaan berperan aktif dan kooperatif untuk mendukung kelancaran proses audit sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Muhidi menegaskan pula bahwa pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menambahkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.







