Ombudsman Sumbar Serahkan LHA dan LHP ke Pemko Padang

pemko-padang-terima-lha-dan-lhp-dari-ombudsman-ri-perwakilan-sumbar
Pemko Padang Terima LHA dan LHP dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Padang – Pemerintah Kota Padang menerima laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (7/11), sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dokumen tersebut menyoroti kinerja Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menerima langsung dokumen tersebut dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang. Maigus Nasir menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman demi menghadirkan pelayanan publik yang baik, terukur dan transparan,” kata Maigus Nasir. Ia menambahkan bahwa hal ini selaras dengan program unggulan ‘Padang Amanah’ yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih, anti pungli, dan berintegritas.

Maigus Nasir juga meminta tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai dengan LHA dan LHP yang diterima. Pemerintah Kota Padang akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan berkeadilan.

Adel Wahidi mengapresiasi inovasi dan upaya perbaikan layanan yang telah dilakukan oleh Pemko Padang. Namun, ia menekankan perlunya percepatan tindak lanjut untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Kami mengapresiasi komitmen dan progres yang telah dilakukan Pemko Padang. Namun perlu percepatan peningkatan layanan terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan,” ujar Adel Wahidi. Ia berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan semakin melayani.

Pos terkait