PA Bandung Bantah Isu Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia

pengadilan-agama-bandung-klarifikasi-isu-ridwan-kamil-dan-atalia
Pengadilan Agama Bandung Klarifikasi Isu Ridwan Kamil dan Atalia

Bandung – Pengadilan Agama (PA) Bandung mengklarifikasi isu perceraian yang santer beredar di publik, melibatkan nama Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Humas PA Bandung, Subai, menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menyikapi spekulasi yang berkembang.

Subai menyatakan, pengadilan belum dapat memberikan informasi detail mengenai pihak-pihak yang berperkara. Hal ini dikarenakan proses pendaftaran gugatan masih dilakukan secara elektronik melalui sistem e-court. “Gugatan atas nama yang dimaksud, kami dari Pengadilan Agama hanya memberikan informasi secara inisial ya. Secara inisial,” ujar Subai, Selasa (16/12/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, PA Bandung memang menerima beberapa perkara dengan kode “G” yang menandakan gugatan. Namun, terkait isu yang mengarah pada Ridwan Kamil dan Atalia, pengadilan hanya dapat memberikan informasi sebatas inisial. Subai mengungkapkan, ada perkara yang didaftarkan sekitar dua minggu lalu dengan inisial AA dan MDK.

Meskipun demikian, Subai menekankan bahwa pengadilan belum dapat memastikan identitas para pihak secara jelas. “Proses pendaftaran dilakukan secara elektronik dan belum ada persidangan tatap muka,” jelasnya.

Terkait jadwal persidangan yang beredar, Subai menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan Majelis Hakim dan belum dapat dipublikasikan. Informasi resmi mengenai jadwal sidang, majelis hakim, dan tahapan perkara akan diumumkan setelah pengadilan menerbitkan pemberitahuan resmi.

Subai juga menambahkan bahwa seluruh perkara gugatan wajib melalui proses mediasi sebelum masuk ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Pos terkait