Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengangkat 1.035 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini diiringi dengan sosialisasi intensif selama dua hari, Senin dan Selasa (10-11/11/2025), di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para PPPK yang baru dilantik. “Kami mengharapkan Saudara menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN,” kata Zulmaeta saat membuka sosialisasi tersebut. Ia menambahkan, kehadiran PPPK diharapkan mampu mempercepat dan mengefisienkan pelayanan publik di Kota Payakumbuh.
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan, mekanisme, serta hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK memahami tanggung jawabnya dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang sama, perwakilan dari Kanreg XII BKN Pekanbaru, Alex Sugara, mengingatkan para PPPK bahwa pengangkatan ini adalah awal dari perjalanan karier sebagai ASN. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman akan hak dan kewajiban, termasuk gaji, cuti, jaminan sosial, kesempatan pengembangan diri, serta kesetiaan kepada negara dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Para ASN juga harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran ujaran kebencian, hoaks, atau konten yang dapat memecah belah persatuan,” imbuh Ishwahyudi, narasumber lain dari Kanreg XII BKN Pekanbaru.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dalam penyelenggaraan sosialisasi ini.







