Bukittinggi – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta dilakukan kajian menyeluruh sebelum merealisasikan wacana menjadikan Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa, dengan alasan peran historis kota itu sebagai Ibu Kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Mahyeldi menegaskan kajian harus melibatkan aspirasi masyarakat, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat argumentasi pengajuan status khusus bagi Bukittinggi. “Perlu adanya dukungan penuh dari berbagai pihak,” ujar Mahyeldi, Selasa (20/1/2026).
Gubernur menilai nilai historis Bukittinggi setara dengan daerah yang telah memiliki keistimewaan, sehingga pembuktian kelayakan perlu didukung oleh forum akademik dan kajian komprehensif. Ia mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menggelar seminar atau forum akademik sebagai langkah awal penguatan argumentasi.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyambut dukungan tersebut dan menegaskan kembali posisi sejarah kota saat PDRI dibentuk pada 19 Desember 1948. “Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi menjadi ibu kota negara,” kata Ramlan.
Ramlan menambahkan pemerintah kota terus berupaya meyakinkan berbagai pihak untuk mendukung pemberian status khusus dan berencana menghadirkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai narasumber dalam seminar untuk berbagi pengalaman Yogyakarta sebagai daerah istimewa.
Langkah selanjutnya, menurut kedua pejabat, meliputi penyusunan kajian akademik, penjaringan aspirasi masyarakat, serta koordinasi lintas daerah untuk membangun dukungan politik dan administratif terhadap wacana Daerah Istimewa Bukittinggi.







