Padang – Upaya Polresta Padang menjaga keamanan kota berbuah hasil dengan menggagalkan potensi tawuran remaja di Simpang Ujung Tanah, Lubuk Begalung, Minggu dini hari (13/7/2025). Dua remaja, JM dan DA, kini berada di bawah pengawasan pihak berwajib untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Apri Wibowo, Kapolresta Padang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan dampak positif dari patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) yang secara intensif dilakukan. “Dua remaja berinisial JM dan DA diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Lubuk Begalung,” ujar Apri Wibowo, Minggu siang (13/7/2025), menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya persiapan untuk melakukan tawuran. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street BA 3316 ID, dua unit telepon genggam merek Realme C1 dan Infinix Smart 9, sebilah celurit, serta sebatang kayu panjang yang ujungnya diruncingkan.
Kapolresta menambahkan, seluruh barang bukti beserta kedua remaja itu telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih mendalam. “Barang bukti dan kedua remaja tersebut kini telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan, kegiatan KRYD yang terus digencarkan adalah wujud nyata komitmen Polda Sumbar dan Polresta Padang dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta bebas dari aksi tawuran dan balap liar. Ia menambahkan pada Minggu (13/7/2025), “Kegiatan KRYD ini merupakan wujud komitmen Polda Sumbar dan Polresta Padang dalam menciptakan zero tawuran dan balap liar serta lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kalangan remaja dan pelajar.”







