Polresta Padang Tangkap Residivis Curi Motor Penjaga Sekolah

polresta-padang-tangkap-residivis-pencuri-sepeda-motor-penjaga-sekolah
Polresta Padang Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor Penjaga Sekolah

Padang – Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang residivis pencurian berinisial TS (52) di kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (17/10/2026) malam. Pria itu diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik penjaga sekolah di Kecamatan Padang Timur.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan sekitar pukul 23.00 WIB. TS diamankan setelah polisi menelusuri laporan pencurian yang terjadi di rumah penjaga SMPN 30 Padang, Jalan Baru Andalas, pada Jumat (2/10/2026) dini hari.

Baca Juga

“Pelaku berhasil kita amankan di kawasan Pasar Raya Padang. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian,” ujar Yasin, Senin (19/10/2026).

Peristiwa itu terungkap saat korban, Adrizal Koto, mendapati sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya sudah tidak ada di depan rumah sekitar pukul 05.00 WIB. Korban baru menyadari kendaraannya hilang ketika hendak salat subuh.

Saat itu, pagar sekolah dalam keadaan terbuka. Usai menerima laporan, Tim 1 Klewang yang dipimpin Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengidentifikasi TS sebagai pelaku utama. Petugas pun memburu dan menemukan keberadaannya di kawasan Pasar Raya.

Dalam pemeriksaan, TS mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam bernomor polisi BA 5421 OA sebagai barang bukti.

Saat ini, TS ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Rekomendasi