Padang – Polisi menangkap seorang pria berinisial AT alias Abam (25) di kediamannya di Jalan Beringin Baru, Lolong Belanti, Kamis (23/10/2025) dini hari. Penangkapan ini terkait dugaan pencurian mesin pompa air di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Lolong Belanti yang merugikan sekolah hingga Rp5 juta.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan AT merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2025. “Terduga pelaku, AT alias Abam, kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata AKP Yuliadi.
Menurut laporan, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Yuliadi langsung memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif. “Setelah menerima laporan, saya langsung instruksikan tim untuk bergerak cepat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menggerebek rumahnya. Saat diinterogasi, AT mengakui perbuatannya, namun mesin pompa air curian tersebut telah dijual.
Saat ini, AT telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Yuliadi, menambahkan bahwa polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu keberadaan barang bukti yang dijual.







