Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, membantah pemberitaan sebuah media daring terkait perbaikan jembatan di Pulau Anjolai. Pemerintah daerah menilai berita tersebut tidak sesuai fakta dan menyudutkan kepala daerah.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dharmasraya menyatakan, pemberitaan yang dimaksud mengkritik pemerintah daerah terkait perbaikan jembatan. “Pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta dan cenderung menyudutkan kepala daerah,” ujarnya dalam rilis resmi yang dikeluarkan pemerintah kabupaten. Ia menegaskan bahwa perbaikan jembatan merupakan inisiatif bupati dan didukung oleh dana CSR, bukan hasil swadaya murni masyarakat seperti yang diberitakan.
Tindakan Kominfo Dharmasraya yang kerap mengeluarkan bantahan terhadap pemberitaan media menuai kritik. Seorang pengamat media yang enggan disebutkan namanya menilai, kebiasaan tersebut berisiko menimbulkan kesan intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers. “Kebiasaan meng-counter pemberitaan dapat menimbulkan kesan intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan pemerintah,” katanya.
Pengamat tersebut menambahkan, pelabelan “disinformasi” terhadap berita juga dapat menjadi bumerang bagi kepala daerah karena dianggap anti-kritik. Ia menyarankan agar pemerintah daerah menggunakan mekanisme yang sah seperti hak jawab atau hak koreksi jika merasa dirugikan oleh pemberitaan.
“Dalam demokrasi, pers bisa saja salah, tetapi pers tidak boleh dibungkam. Jika ada keberatan, jalurnya jelas, hak jawab, hak koreksi, atau aduan ke Dewan Pers,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara pemerintah dan media demi terciptanya informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.







