Rutan Padang Razia Blok Hunian, Amankan Benda Terlarang

razia-serentak-nasional:-rutan-padang-sisir-seluruh-blok-hunian,-amankan-sejumlah-benda-terlarang
Razia Serentak Nasional: Rutan Padang Sisir Seluruh Blok Hunian, Amankan Sejumlah Benda Terlarang

Padang – Razia gabungan yang melibatkan TNI dan Polri menyasar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang pada Sabtu (25/10/2025), menyita sejumlah barang terlarang dari sel tahanan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menyatakan bahwa razia ini adalah implementasi langsung dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Razia ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan pusat. Kami memastikan rutan benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegasnya usai pelaksanaan razia.

Bacaan Lainnya

Dalam penyisiran yang dilakukan secara menyeluruh di blok hunian, petugas gabungan menemukan barang-barang seperti kaleng rokok, kartu koa, cutter, parfum kaca, sendok besi, korek api, dan alat cukur. Barang-barang tersebut kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut.

Yudiansyah menambahkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Ia juga mengapresiasi sinergi yang baik dengan aparat keamanan setempat dalam pelaksanaan operasi ini.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh negatif,” ujarnya. Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai standar operasional keamanan.

Operasi razia ini menjadi bagian dari penegasan kebijakan nasional yang menuntut disiplin dan pengawasan ketat di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.

Pos terkait