Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam pasangan bukan suami-istri dalam razia mendadak di sejumlah penginapan, Sabtu (26/9/2026) dini hari. Operasi ini digelar untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Pengawasan tersebut dipimpin Kepala Bidang SDA Satpol PP Padang, Malizar Ade, bersama Kasi Bina Potensi Satpol PP, Suwondo. Petugas menyasar penginapan di Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Utara.
Dari pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan pelanggaran di salah satu penginapan di Kecamatan Padang Barat. Di lokasi itu, sejumlah pasangan yang bukan suami-istri kedapatan menginap bersama.
“Dalam pengawasan kali ini, kami menyisir beberapa penginapan. Sangat disayangkan, di salah satu lokasi kami masih menemukan adanya pelanggaran,” kata Malizar Ade.
Ia menyebutkan, enam pasangan itu langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebanyak enam pasangan ilegal berhasil kami amankan dari penginapan tersebut. Mereka langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Selanjutnya, keenam pasangan tersebut diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk pendataan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Satpol PP juga akan memanggil keluarga masing-masing pasangan untuk dilakukan pembinaan. Di sisi lain, pemilik atau pengelola penginapan turut dimintai keterangan terkait dugaan pembiaran terhadap pelanggaran aturan operasional usaha.
“Setelah disidik oleh PPNS, kami panggil pihak keluarga mereka untuk diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pengelola atau pemilik penginapan juga kita panggil menghadap PPNS untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Malizar Ade.







