Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar Di Sutan Syahrir

bikin-kumuh-dan-ganggu-pejalan-kaki,-satpol-pp-padang-bongkar-lapak-pedagang-di-jalan-sutan-syahril
Bikin Kumuh dan Ganggu Pejalan Kaki, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahril

Padang – Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan lapak pedagang yang memakai fasilitas umum di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (9/10/2026) dini hari. Penertiban itu dilakukan karena sejumlah lapak berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase.

Dalam penindakan tersebut, petugas Satpol PP bersama Dubalang Kecamatan Padang Selatan membongkar lapak yang melanggar aturan. Barang-barang milik pedagang yang ditinggalkan di lokasi juga diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Baca Juga

Operasi penertiban dipimpin Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi, didampingi Kasi P3D Riko Afriwan dan Aldi Kasi Linmas Satpol PP Kota Padang.

Eka Putra mengatakan penertiban itu merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi trotoar dan drainase agar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan langkah tersebut juga diambil untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya lebih dulu memberikan teguran dan peringatan kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan berjualan. Trotoar merupakan hak masyarakat untuk berjalan kaki, sementara drainase harus tetap berfungsi dengan baik,” ujar Eka Putra Irwandi.

Satpol PP Kota Padang juga mengajak para pedagang menjalankan usaha di lokasi yang diperbolehkan dan tidak mengganggu kepentingan umum.

Rekomendasi